Ibadah secara
etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد-
يعبد -عبادة yang artinya melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut
terminologis ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan
diridhai allah azza wa jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir
maupun yang bathin. Ditinjau dari
jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat
yang berbeda antara satu dengan lainnya. Kata “ibadah” (عبد - يعبد - عبادة) berasal dari bahasa Arab yang diartikan
dengan taat, menurut, mengikut, berbakti, berkhidmat, tunduk, patuh, mengesakan
dan merendahkan diri. Sedangkan secara istilah ibadah adalah setiap aktivitas
muslim yang dilakukan ikhlas hanya untuk mengharap ridha Allah swt, penuh rasa
cinta dan sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Seperti firman Allah
dalam surat Al-An’am ayat 162 :
قُلْ إِنَّ صَلأَتىِ وَ نُسُكىِ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتىِ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta Alam.”
Selain itu, ibadah juga diartikan sebagai suatu sikap pasrah dan tunduk total kepada semua aturan Allah dan Rasul-Nya. Lebih dari itu, ibadah dalam pandangan Islam merupakan refleksi syukur pada Allah swt atas segala nikmatnya yang timbul dari dalam lubuk hati yang dalam dan didasari kepahaman yang benar. Pada gilirannya, ibadah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kewajiban yang memberatkan, melainkan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan.
Allah swt berfirman dalam surat Ad Dzariyat ayat 56.
وَمَا خَاَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. 51: 56)
Kemudian dalam kitab Al-Hidayah jilid kesatu dikatakan sebagai berikut:
اَلْعِباَدَةُ هِيَ اأتَّقَرُّبُ اِلَى اللهِ تعَالَى بِامتِثاَلِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَهِيْهِ وَاأعَمَلُ بِمَا أذَنَ بِهِ اأشَّارِعُ
“Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan izin dari pembuat syariat (Al-Hakim, Allah).”
Manusia dalam hidupnya mengemban amanat ibadah baik dalam hubungan kepada Allah, maupun hubungan sesama manusia dalam hubungan dengan lingkungan, dan hubungan dengan alam.
قُلْ إِنَّ صَلأَتىِ وَ نُسُكىِ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتىِ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta Alam.”
Selain itu, ibadah juga diartikan sebagai suatu sikap pasrah dan tunduk total kepada semua aturan Allah dan Rasul-Nya. Lebih dari itu, ibadah dalam pandangan Islam merupakan refleksi syukur pada Allah swt atas segala nikmatnya yang timbul dari dalam lubuk hati yang dalam dan didasari kepahaman yang benar. Pada gilirannya, ibadah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kewajiban yang memberatkan, melainkan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan.
Allah swt berfirman dalam surat Ad Dzariyat ayat 56.
وَمَا خَاَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku” (QS. 51: 56)
Kemudian dalam kitab Al-Hidayah jilid kesatu dikatakan sebagai berikut:
اَلْعِباَدَةُ هِيَ اأتَّقَرُّبُ اِلَى اللهِ تعَالَى بِامتِثاَلِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَهِيْهِ وَاأعَمَلُ بِمَا أذَنَ بِهِ اأشَّارِعُ
“Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan izin dari pembuat syariat (Al-Hakim, Allah).”
Manusia dalam hidupnya mengemban amanat ibadah baik dalam hubungan kepada Allah, maupun hubungan sesama manusia dalam hubungan dengan lingkungan, dan hubungan dengan alam.
Ibadah
Mahdhah juga terbagi lagi menjadi dua:
1)
Ibadah Mahdhah Muqayyad
Ibadah
murni yang ketentuan cara pelaksanaannya telah ditetapkan oleh Syara’, baik
waktu pelaksanaannya, tempat, jumlah, dan detail pelaksanaan yang lain dan
akhirnya pelaksanaan Ibadah semacam ini bersifat Tauqifiy, dan tidak boleh kita
berinofasi terhadap ibadah semacam ini, semisal dengan Mengurangi jumlah
putaran Thawaf dalam Haji, atau menambahkan jumlah Rakaat dalam salat, atau
menambah jumlah mustahiq zakat dari delapan yang telah digariskan. Terhadap
jenis Ibadah ini berlaku baginya Kaidah:
الأصل في العبادات التوقيف
“Asal pada ibadah-ibadah
adalah tauqif.”
2)
Ibadah Mahdhah Muthlaq
Ibadah
murni yang sumber dalilnya bersifat ‘Am (umum) dan tidak dijelaskan Teknis
(cara) pelaksanaannya, semisal baca Al Qur’an, berdzikir. Terhadap teknis
pelaksanaan ibadah semacam ini kita bebas mengaktualisasi teknis
pelaksanaannya, baik waktu, tempat, sendiri atau berjama’ah, sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan syara’. Semisal membaca alqur’an atau berdzikir
di kamar mandi (WC) atau tempat-tempat kotor yang lain.
Secara
umum, bentuk perintah beribadah kepada Allah dibagi dua, yaitu sebagai berikut:
1. Ibadah Mahdhah atau Ibadah Khusus
Yang dimaksud dengan ibadah mahdhah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, yaitu hubungan yang akrab dan suci antara seorang muslim dengan Allah SWT yang bersifat ritual (peribadatan), Ibadah mahdhah merupakan manifestasi dari rukun islam yang lima. Atau juga sering disebut ibadah yang langsung. Selain itu juga ibadah mahdhah adalah ibadah yang perintah dan larangannya sudah jelas secara zahir dan tidak memerlukan penambahan atau pengurangan.
Jenis ibadah yang termasuk ibadah mahdhah, adalah :
a. Shalat
Secara lughawi atau arti kata shalat mengandung beberapa arti yang beragam salah satunya do’a, itu dapat ditemukan contohnya dalam Al-Qur’an surat al-Taubah ayat 103:
وصل عليهم إن صلوتك سكن لهم
Berdo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.
Secara terminologis ditemukan beberapa istilah diantarnya: “Serangkaian perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan disudahi salam”.
b. Zakat
Zakat adalah salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam, yang berarti membersihkan, bertumbuh dan berkah. Zakat itu ada dua macam: yaitu zakat harta atau disebut juga zakat mal dan zakat diri yang dikeluarkan setiap akhir bulan ramadhan yang disebut juga zakat fitrah.
c. Puasa
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam. Puasa secara bahasa bermakna , menahan dan diam dalam segala bentuknya. Secara terminologis puasa diartikan dengan “menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat-syarat yang ditentukan”.
d. Ibadah Haji
Secara arti kata, lafaz haji yang berasal dari bahasa arab, berarti “bersengaja”. Dalam artian terminologis adalah Menziarahi ka’bah dengan melakukan serangkaian ibadah di Masjidil Haram dan sekitarnya, baik dalam bentuk haji ataupun umroh.
e. Umroh
Umroh adalah mengunjungi ka’bah dengan serangkaian khusus disekitarnya. Perbedaannya dengan haji ialah bahwa padanya tidak ada wuquf di Arafah, berhenti di Muzdalifah, melempar jumrah dan menginap di Mina. Dengan begitu ia merupakan haji dalam bentuknya yang lebih sederhana, sehingga sering umroh itu disebut dengan haji kecil.
f. Bersuci dari hadas kecil maupun besar.
1. Ibadah Mahdhah atau Ibadah Khusus
Yang dimaksud dengan ibadah mahdhah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya, yaitu hubungan yang akrab dan suci antara seorang muslim dengan Allah SWT yang bersifat ritual (peribadatan), Ibadah mahdhah merupakan manifestasi dari rukun islam yang lima. Atau juga sering disebut ibadah yang langsung. Selain itu juga ibadah mahdhah adalah ibadah yang perintah dan larangannya sudah jelas secara zahir dan tidak memerlukan penambahan atau pengurangan.
Jenis ibadah yang termasuk ibadah mahdhah, adalah :
a. Shalat
Secara lughawi atau arti kata shalat mengandung beberapa arti yang beragam salah satunya do’a, itu dapat ditemukan contohnya dalam Al-Qur’an surat al-Taubah ayat 103:
وصل عليهم إن صلوتك سكن لهم
Berdo’alah untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka.
Secara terminologis ditemukan beberapa istilah diantarnya: “Serangkaian perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan disudahi salam”.
b. Zakat
Zakat adalah salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam, yang berarti membersihkan, bertumbuh dan berkah. Zakat itu ada dua macam: yaitu zakat harta atau disebut juga zakat mal dan zakat diri yang dikeluarkan setiap akhir bulan ramadhan yang disebut juga zakat fitrah.
c. Puasa
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam. Puasa secara bahasa bermakna , menahan dan diam dalam segala bentuknya. Secara terminologis puasa diartikan dengan “menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan syarat-syarat yang ditentukan”.
d. Ibadah Haji
Secara arti kata, lafaz haji yang berasal dari bahasa arab, berarti “bersengaja”. Dalam artian terminologis adalah Menziarahi ka’bah dengan melakukan serangkaian ibadah di Masjidil Haram dan sekitarnya, baik dalam bentuk haji ataupun umroh.
e. Umroh
Umroh adalah mengunjungi ka’bah dengan serangkaian khusus disekitarnya. Perbedaannya dengan haji ialah bahwa padanya tidak ada wuquf di Arafah, berhenti di Muzdalifah, melempar jumrah dan menginap di Mina. Dengan begitu ia merupakan haji dalam bentuknya yang lebih sederhana, sehingga sering umroh itu disebut dengan haji kecil.
f. Bersuci dari hadas kecil maupun besar.
Rumusan
Ibadah Mahdhah adalah “KA + SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
Ibadah Ghairu Mahdhah yakni setiap pekerjaan yang hukum asalnya Mubah namun kemudian bisa bernilai Ibadah bergantung pada MAQASHID atau tujuan dari pelaksanaan pekerjaan itu sendiri. Untuk pekerjaan jenis ini berlaku baginya kaidah:
الاصل فى الاشياء الاباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“Asal dari segala sesuatu itu Mubah, sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.”
Ibadah
yang termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah, adalah:
a. I’tikaf
Berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b. Wakaf
Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
c. Qurban
Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d. Shadaqah
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat.
e. Aqiqah
Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan kelahiran bayi.
f. Dzikir dan Do’a
a. I’tikaf
Berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b. Wakaf
Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
c. Qurban
Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d. Shadaqah
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat.
e. Aqiqah
Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan sehubungan kelahiran bayi.
f. Dzikir dan Do’a
Rumusan
Ibadah Ghairu Mahdhah “BB + KA”
(Berbuat baik + Karena Allah )
(Berbuat baik + Karena Allah )
Prof.
Amin Syukur MA, Pengantar Studi Islam, (Semarang :CV. Bima Sakti,2003),
Hlm. 80.
Drs.
Muhammad Alim, Pendidikan agama islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2006),
Hlm. 144.
Ash-Shiddieqy,
Hasbi, 1991. Kuliah Ibadah. Yogyakarta: Bulan Bintang.
UMY
Quranic Studies
Tidak ada komentar:
Posting Komentar